Anti Suap, JAI Terapkan ISO 37001:2016

Dhemas Reviyanto

Pemerintah tengah berupaya keras mencegah terjadinya korupsi agar tidak semakin membebani kerugian negara. Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, pemerintah saat ini berupaya mengkoordinasikan peran antar lembaga pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk itu, tata kelola organisasi yang baik (good organization governance/GOG) pun dibutuhkan untuk mengatur dan mengendalikan hubungan antara pihak manajemen organisasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap organisasi. 

GOG penting dalam membantu iklim organisasi, iklim adalah bagaimana karakteristik yang berasal dari lingkungan berpengaruh terhadap tingkah laku orang yang berada dalam organisasi serta segala sesuatu yang ada dalam organisasi seperti sistem formal, gaya kepemimpinan manajer (informal/formal), faktor lingkungan penting lainnya yang akan berpengaruh terhadap sikap, kepercayaan, nilai dan motivasi orang yang bekerja dalam organisasi tersebut. 

Direktur Armada & Tehnik PT JAI Tbk, Capt. Supardi, mengatakan bahwa pihaknya telah mempunyai Sertifikasi Sistem Manajemen ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan), ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen K-3), mengimplementasikan ISO 31001:2018 tentang Sistem Manajemen Risiko dan juga Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG). 

Fransiskus Parulian

“Untuk itu dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 tidak banyak struktur yang perlu di-develop,” ungkapnya. 

Ia menuturkan bila SNI ISO 37001:2016 adalah adopsi identik dari standar ISO 37001 Anti Bribery Management System. SNI ISO 37001 membantu korporasi dalam menyusun, mengimplementasikan dan memelihara program kepatuhan terkait anti penyuapan. 

“Standar ini fleksibel dan bisa diterapkan pada semua jenis organisasi” lanjut Supardi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan SDM PT JAI Tbk, Rizki Pribadi Hasan menambahkan bahwa salah satu hal penting dalam menerapkan sistem manajemen anti suap antara lain untuk memperkenalkan budaya anti suap bagi seluruh insan PT JAI Tbk untuk dijadikan pedoman dalam implementasinya untuk mewujudkan Good Corporate Citizenship.

“Perusahaan menjalin kerjasama dengan Direktorat Penguatan Penerapan Standar & Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama tim internal perusahaan untuk membangun dan mengembangkan Budaya Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan. Nilai lebih dari dikerjakannya oleh Insan Perusahaan (swakelola) yaitu seluruh prosedur dan dokumen SMAP akan lebih sesuai dan dapat diimplementasikan oleh seluruh insan perusahaan. Lebih lanjut lagi budaya anti penyuapan ini merupakan manifestasi dari salah satu values BUMN yaitu Amanah,” pungkasnya. (IPC)