Bangkit Melawan Pandemi

Stevanus Roni

Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) yang telah menyebar ke hampir seluruh wilayah di dunia, masyarakat terpaksa harus mengubah kebiasaannya dengan wajib membatasi interaksi fisik dengan orang lain sebagai upaya untuk meminimalisasi potensi persebaran virus tersebut. 

Dalam skup yang lebih luas, pemerintah di berbagai negara juga terpaksa harus membatasi interaksinya dengan negara lain dengan menghentikan aktivitas ekspor-impor dan juga bisnis pariwisata. Kondisi ini terbukti ‘sukses’ memukul berbagai sektor industri dan perekonomian secara keseluruhan.

New Normal

Tekanan tersebut juga tak luput dirasakan oleh dunia usaha. Dalam situasi yang demikian, tak ada pilihan bagi dunia korporasi selain bangkit melawan tekanan yang ada dan mulai berbenah diri menyambut adanya kondisi ‘new normal’, yaitu sebuah kondisi normal baru di masyarakat dengan menyesuaikan berbagai protokol kesehatan seiring dengan hadirnya virus COVID-19 di tengah-tengah kita. Terlebih dengan melihat perkembangan sejauh ini di mana belum ada tanda-tanda atau informasi yang akurat terkait kapan kiranya pandemi COVID-19 ini bakal berakhir. Upaya bangkit menyambut kondisi ‘new normal’ diantaranya juga dilakukan oleh Indonesia Port Corporation (IPC). “Skenario new normal ini merupakan tindak lanjut kami atas penerapan protokol kesehatan yang selama ini telah berjalan di lingkungan kerja dan operasional IPC,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono.

Dengan munculnya virus COVID-19 sejak awal tahun ini, menurut Arif, situasi dan kondisi di lapangan dan bahkan di seluruh sektor industri di dunia sudah tidak lagi sama. Karenanya, hal paling realistis dilakukan adalah sesegera mungkin menyiapkan standar kenormalan yang baru untuk menata kinerja dan sistem kehidupan mulai saat ini hingga waktu-waktu mendatang. 

IPC dikatakan Arif kini tengah sibuk menyusun timeline pelaksanaan skenario new normal dalam hal standar kemanan dan kesehatan, baik untuk para pekerja, mitra komersial dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerja kepelabuhanan. “Timeline itu dengan tetap mengacu pada setiap arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan juga prinsip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di wilayah kerja kami,”tutur Arif.

Selain itu, lanjut Arif, pihaknya juga berkewajiban untuk senantiasa memastikan bahwa seluruh layanan pelabuhan dapat terus berjalan dengan baik di setiap lini Pelabuhan. Untuk memastikan hal itu, IPC telah menyiapkan sistem pengaturan deployment yang efektif di seluruh terminal yang ada. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa setiap kapal yang datang dapat tetap terlayani sesuai dengan jadwal kedatangannya tanpa sedikit pun terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, meski tetap disesuaikan dengan protokol-protokol yang ada terkait pandemi COVID-19. “Yang jelas bahwa komitmen kami bahwa layanan terhadap setiap pelanggan yang datang harus jadi prioritas, tetap tidak berubah meski dengan adanya COVID-19 ini. Ini harus tetap kami pastikan di lapangan,” papar Arif.

 

Stevanus Roni

Sigap

Dijelaskannya, bahkan sejak awal tersebarnya pandemi COVID-19 di sekitar Maret 2020 lalu, IPC sudah dengan sigap meresponnya dengan pemberlakuan prosedur tambahan perlindungan Kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh karyawan terkait. Misalnya saja dengan mewajibkan kepada seluruh petugas untuk menggunakan alat perlindungan diri (APD) yang memadai dan sesuai standar Kesehatan dalam setiap aktivitas kerjanya di lapangan. “Lalu kami tambah lagi dengan kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan. Penyesuaian-penyesuaian ini harus terus dan selalu kami lakukan sesuai dengan perkembangan yang ada, karena bagaimana pun di tengah pandemi tetap saja layanan kepelabuhanan harus tetap bejalan. Tidak boleh terganggu,” papar Arif.

Dalam catatan Arif, sejak awal virus COVID-19 masih baru tersebar dari China, pihaknya telah mewajibkan seluruh karyawan IPC, baik karyawan organik maupun non-organik, untuk terjun ke lapangan menjalankan tugasnya dengan mengenakan APD standar berupa helm kerja, rompi dan sepatu khusus lapangan. “Termasuk juga tenaga bongkar muat dan sebagainya, APD harus sesuai standar dan ditambah juga dengan mengenakan masker dan sarung tangan. Itu sudah kami terapkan jauh sejak wabah baru-baru saja merebak di China. Kami memang harus sesuaikan itu karena barang dan kapal bisa datang dari mana saja. Dan potensi persebarannya juga bisa melalui itu,” ungkap Arif.

Ke depan, Arif meyakini bahwa standar-standar keamanan dan Kesehatan bagi seluruh karyawan IPC dan juga berbagai pihak terkait di wilayah Pelabuhan tersebut bisa saja tetap diterapkan, meski misalnya vaksin untuk virus COVID-19 sudah ditemukan. Hal ini untuk tetap menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus mempertahankan standar kualitas layanan dan keselamatan kerja di lingkungan IPC secara maksimal. 

“Ini lah yang kami sebut dengan kondisi ‘new normal’, yaitu kebiasaan-kebiasaan positif dalam rangka kita mencegah potensi persebaran virus COVID-19, bisa saja kita jadikan kebiasaan ke depan dan menjadi standar baru dalam SOP kita. Lalu juga terkait standar-standar lain yang ada di masyarakat. Ini semua harus segera kita siapkan,” jelas Arif.

 

Stevanus Roni

Strategis

Salah satu bentuk kebangkitan dalam menyambut kondisi new normal, diantaranya, adalah komitmen IPC untuk tetap melanjutkan berbagai proyek strategis yang keberadaannya relatif berpengaruh besar terhadap kinerja perusahaan di masa mendatang. Misalnya saja proyek pembangunan Pelabuhan Kijing di Kalimantan Barat dan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC), yang dipastikan terus berjalan dan sama sekali tidak ada rencana penundaan. 

Arif menegaskan kedua proyek strategis itu tidak masuk dalam kelompok proyek IPC yang investasinya ditunda ke tahun depan. “Pengerjaan Pelabuhan Kijing terus berjalan. Meski memang ada sejumlah hambatan terkait pandemi ini, seperti soal pembebasan lahan yang jadi molor. Tapi dari kami fix bahwa proyek ini tetap jalan. Tidak ada penundaan,” ujar Arif.

Dijelaskannya, proses pembebasan lahan menjadi hal yang paling terkendala lantaran seluruh aktivitasnya mengharuskan adanya interaksi fisik antara pihak perusahaan dengan pemilik lahan. Tidak seperti rangkaian proses yang lain, mediasi pembebasan lahan ini sama sekali tidak bisa dilakukan secara virtual conference seperti halnya yang dilakukan saat pandemi ini berlangsung sejauh ini. Karena menuntut adanya interaksi fisik secara langsung, maka proses yang berjalan terpaksa tetap harus dilakukan meski membutuhkan waktu penyelesaian yang jadi lebih lama. “Tapi tak ada masalah. Kami masih running terus proses yang berjalan itu,” ungkap Arif.

Penegasan soal masih terus berjalannya pengerjaan proyek-proyek stratagis ini perlu disampaikan karena sebagaimana diketahui IPC memang telah mengambil kebijakan untuk memangkas anggaran investasinya di tahun ini sekitar Rp1 triliun dan sedianya dialokasikan untuk tahun depan. Arif menyatakan bahwa langkah penundaan investasi lebih dilakukan kepada proyek-proyek yang dampaknya terhadap layanan kepelabuhanan tidak terjadi secara langsung. Misalnya kebutuhan renovasi kantor, baik di pusat maupun di cabang, atau pembenahan-pembenahan yang relatif tidak berkaitan dengan operasional layanan bisnis di kawasan pelabuhan. 

“(Penundangan investasi) Yang besar itu lebih dalam hal transformasi wajah perusahaan di hampir semua cabang dan juga pusat. Relayouting. (Kebutuhan) Ini kami anggap tidak berkaitan langsung dengan aktivitas proses (jasa Pelabuhan), sehingga kami hold dulu, karena yang jadi prioritas kami adalah soal layanan,” tegas Arif. (IPC)