Proyeksi dunia bisnis dan perekonomian di tahun 2020 yang telah disusun oleh sejumlah pihak tiba-tiba harus berubah total seiring dengan munculnya virus COVID-19.
Dimulai dari Wuhan, daerah wilayah pusat China, keberadaan virus ini seketika merebak ke hampir seluruh wilayah di dunia, dan sukses mengubah lanskap kehidupan masyarakat internasional. Interaksi fisik dibatasi untuk meminimalisasi agar potensi persebaran virus tak semakin luas lagi. Negara-negara menutup diri. Kegiatan ekonomi juga serta-merta melambat bahkan mendekati stuck karena aktivitas ekspor-impor terimbas kebijakan lockdown berbagai negara.
IPC sebagai perusahaan pengelola pelabuhan dan segala kegiatan di dalamnya tentu tak lepas dari imbas atas gelombang perubahan tersebut. Namun pada saat yang sama, IPC juga tak bisa melepaskan diri dari peran dan tanggung jawabnya sebagai gerbang utama interaksi Indonesia dari dan ke dunia luar. Meski dalam kondisi apa pun, aktivitas di pelabuhan wajib dipertahankan baik secara kuantitas maupun kualitas mengingat peran sentralnya terhadap perekonomian nasional. Ketika pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar iklim keuangan dan kegiatan perekonomian di masyarakat tetap dapat menggeliat di tengah pandemi, keberadaan pelabuhan menjadi bagian tak terpisahkan di dalamnya.

Secara global, gelombang pandemi virus COVID-19 telah berimbas dalam banyak hal. Angka pengangguran meningkat pesat. Sedikitnya 5,3 juta tenaga kerja kehilangan pekerjaan, dan 24,7 juta lainnya dari kalangan basic need kehilangan aktivitas penghidupannya. Hal ini tak lepas dari fakta merosotnya aktivitas trading di seluruh dunia, yang secara rata-rata turun hingga 12,9 persen. Hingga membuat Gross Domestic Product (GDP) secara rata-rata di seluruh dunia juga susut 2,5 persen. Nilai tukar berbagai mata uang dunia terhadap dollar AS juga anjlok hingga 9,1 persen. Sedangkan harga komoditi secara rata-rata di level internasional bahkan telah terkoreksi hingga 37,3 persen. Harga minyak dunia juga turut tertekan ke level US$30 per barel, akibat keputusan Arab Saudi memperluas produksinya hingga dua juta barel per hari di tengah masa pandemi ini.
Dengan kondisi yang demikian, banyak pihak pun mulai memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semula diharapkan bakal mampu mencapai 5,3 persen, pasca adanya pandemi ini diperkirakan bakal tergelincir ke teritori negatif, yaitu mencapai minus 0,4 persen. Meski terbilang menyedihkan, proyeksi ini masih terbilang ‘bagus’ bagi Indonesia, mengingat negara-negara lain justru diperkirakan bakal mengalami koreksi dengan minus yang jauh lebih besar. Indonesia bersama India dan China dengan berbagai pertimbangan diyakini menjadi ‘trio’ negara yang paling mampu bertahan di tengah tekanan krisis akibat pandemi ini. Sementara negara-negara Eropa diramalkan bakal menjadi yang paling tersungkur, dengan tata kehidupannya yang sudah sangat modern sehingga Ketika konektivitas seketika dihentikan, diperkirakan mereka bakal menjadi sangat kesulitan. Sebut saja Italia yang perekonomiannya diprediksi bakal tumbuh minus tujuh persen, atau Jerman yang bakal minus enam persen. Lalu Perancis yang juga minus lima persen. Sementara AS sebagai negara adidaya diperkirakan juga masih akan mengalami minus sekitar 2,9 persen.
Sementara dari segi sektoral, berbagai sektor bisnis yang sejauh ini merupakan bagian dari geliat perekonomian nasional bahkan internasional, seketika merana dengan adanya virus corona. Tak kurang dari industri hiburan dan pariwisata, transportasi dan logistik, otomotif, properti dan konstruksi hingga manufaktur, menjadi sektor-sektor yang paling terkena imbas dari pandemi ini. Sementara bisnis E commerce, personal healthcare, layanan Kesehatan dan kebutuhan jaringan internet relatif masih tertolong seiring dengan aktivitas masyarakat di bidang itu yang mengalami peningkatan. Di bidang Pelabuhan, terganggunya berbagai aktivitas bisnis tadi tak ayal juga membawa imbas yang cukup signifikan. Hingga akhir Februari 2020 lalu, sedikitnya 350 ribu kontainer dilaporkan telah membatalkan jadwal perjalanannya, terutama untuk jenis rute-rute utama, seperti Eropa-Asia dan Trans-Pasifik. Bukan itu saja. Hingga awal Maret 2020, diperkirakan ada 310 kontainer lebih di seluruh dunia yang menganggur tanpa adanya aktivitas apa pun akibat lesunya geliat dunia usaha.
Sedangkan untuk Indonesia sendiri, gelombang penurunan aktivitas dunia usaha juga sudah mulai terasa, bahkan sejak pandemi COVID-19 mulai merebak pada awal tahun 2020 lalu, dan berada pada puncaknya pada Maret 2020 lalu, di mana volume ekspor-impor secara total mengalami penurunan di kisaran 14 persen hingga 18 persen, yang sebagian besar disumbang dari aktivitas ekspor-impor dari dan ke China. Dengan catatan sebagai eksportir CPO terbesar di dunia, misalnya, Indonesia semula memiliki total volume ekspor CPO hingga 36,17 juta ton pada tahun 2019 lalu, dengan tujuan ekspor utamanya ke tiga negara, yaitu China, India dan Uni Eropa. Namun seiring dengan adanya pandemi, ekspor CPO Indonesia ke China anjlok hingga 57 persen, ke Uni Eropa merosot 30 persen dan ke India minus 22 persen. Sedangkan ekspor ke AS bahkan telah mengalami penurunan hingga 64 persen.
Bangkit
Dengan kencangnya gelombang perubahan akibat pandemi sebagaimana tergambarkan lewat berbagai fakta dan data di atas, IPC dengan sigap mencoba melakukan sejumlah penyesuaian. Visi perusahaan yang ingin tampil sebagai Fasilitator Perdagangan Kelas Dunia Melalui Port Ecosystem, dengan misi mendongkrak nilai-nilai yang ada di seluruh stakeholder, menjadi pegangan perusahaan untuk tetap melangkah ke depan. Penyesuaian tersebut terbagi dalam beberapa bagian. Untuk pemegang saham, misalnya, perusahaan bertekad untuk tetap dapat memaksimalkan keuntungan pemegang saham lewat peningkatan kinerja keuangan. Selain itu juga mengoptimalkan manajemen tata Kelola perusahaan melalui praktik kinerja yang sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).
Tak hanya kepada pemegang saham, IPC juga berkomitmen untuk memaksimalkan tingkat kepuasan karyawan dengan terus berfokus pada kemampuan masing-masing individu tenaga kerja. Peningkatan kesejahteraan karyawan diupayakan melalui integritas dan pengembangan inovasi yang berani. Sementara bagi para pelanggan, IPC tetap bertekad untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan dan produk lewat pemanfaatan teknologi dan kemampuan terkini. Selain itu juga dengan memaksimalkan aksesibilitas melalui produk dan layanan yang terintegrasi di seluruh rantai nilai logistik. Terakhir dan sekaligus menjadi bentuk cita-cita perusahaan secara general adalah sebisa mungkin IPC dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat keamanan arus perdagangan, sehingga dapat turut meningkatkan ekonomi Indonesia. Selain itu juga ikut memaksimalkan nilai PDB dengan menjaga biaya logistik secara efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Guna mewujudkan target dan visi-misi tersebut, IPC menilai ada sedikitnya tiga peran berbeda yang harus berjalan bersama dan saling bersinergi dalam menghadapi gelombang tekanan akibat pandemi COVID-19. Ketiga peran tersebut meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan sebagai bagian dari pelaku usaha. Pemerintah pusat dalam hal ini memiliki peran sentral dalam mengantisipasi dan menindaklanjuti penyebaran virus di dalam negeri, diantaranya melalui percepatan pengujian, pengobatan dan produksi vaksin yang telah teruji dan legal. Di luar isu Kesehatan, pemerintah juga berperan sentral dalam upaya menjaga perekonomian agar tetap berjalan senormal mungkin. Berikutnya, pemerintah daerah dalam pandangan perusahaan juga memiliki peran penting dalam hal merealisasikan upaya pengobatan di masyarakat dan upaya perlindungan masyarakat, terutama terhadap kelompok masyarakat yang rentan, seperti anak-anak dan masyarakat berusia lanjut. Sementara itu, di tengah berbagai upaya penanganan Kesehatan yang terus berjalan lewat pemerintah pusat dan daerah, adalah tugas dunia usaha dan perusahaan untuk tetap dapat memastikan agar operasional kinerja tetap berjalan sembari tetap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja di lingkunagn operasional kerja.
Dengan berbagai ketidakpastian di lapangan, IPC menilai perlu adanya kejelasan perencanaan kerja bagi perusahaan. Pertama adalah menilai sejauh mana pandemi COVID-19 ini dapat mengubah bentuk operasional kerja perusahaan, misalnya dengan adanya pengerjaan-pengerjaan secara remote dari jarak jauh dan sebagainya. Pemahaman atas potensi perubahan tersebut sangat penting karena berpengaruh secara langsung terhadap rencana perekrutan dan manajemen kekaryawanan perusahaan di masa mendatang. Dalam hal ini, perusahaan juga perlu secara seksama memetakan segmentasi karyawan yang ingin dan bisa melakukan peran kerjanya dari jarak jauh, untuk kemudian menilai tingkat produktifitasnya seiring dengan adanya perubahan tersebut. Termasuk juga mensinergikan seluruh kebijakan dan peraturan perusahaan dengan batasan-batasan yang telah diatur oleh pemerintah terkait aktivitas kerja karyawan di lingkup operasional kerja.
Lepas dari permasalahan kekaryawanan dan manajerial, IPC juga menyadari perlunya analisa yang lebih mendalam tentang potensi adanya perubahan di ranah yang lebih esensial, misalnya saja terkait kondisi pasar, konsumen, lanskap kompetisi di lingkup industri dan sebagainya, yang memungkinkan adanya standar normal baru (new normal) bagi perusahaan di lingkung bisnis yang digeluti. Standar new normal ini juga penting untuk segera dipetakan karena berhubungan langsung dengan kebijakan rekrutmen tenaga kerja baru perusahaan di masa mendatang. Sedangkan secara finansial, perusahaan juga dengan segera memetakan seperti apa potensi penurunan permintaan yang ada di pasar, dan apa implikasinya secara langsung bagi karyawan dan perusahaan secara keseluruhan. Dari pemetaan tersebut, maka dapat diupayakan berbagai strategi baru bagi perusahaan untuk tetap bertahan di tengah pandemi ini. Salah satunya adalah dengan mengejar return dari kinerja operasional yang efektif dan berkelanjutan.
Dari segi data, IPC harus memastikan bahwa tidak ada catatan operasional dan keuangan yang terlewatkan. Ini penting dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan sistem informasi di bidang operasi dan keuangan. Sementara dari segi keuangan, upaya efisiensi beban biaya juga menjadi perhatian. Terkait hal itu, IPC akan fokus pada kegiatan atau program yang ‘Must Have’ dan menunda jenis program yang sifatnya masih ‘Nice to have’. Selain itu, IPC juga akan menunda investasi dan biaya yang tidak memiliki dampak langsung pada pendapatan, seperti mendesain ulang interior dan eksterior kantor dan program-program lainnya yang dinilai tidak mendesak dan tidak berdampak signifikan terhadap operasional dan layanan pelabuhan.
Terakhir, IPC memastikan akan fokus pada inti kompetensi perusahaan, yaitu melayani dunia bisnis dengan mengembangkan kemampuan layanan untuk memenuhi harapan para pelanggan dan seluruh stakeholder yang ada. (IPC)
Leave a Reply