Skenario pemulihan ekonomi akibat wabah COVID-19 sudah dimulai sejak 1 Juni lalu. Pemerintah pusat menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang ketat demi menjaga ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi kewaspadaan akan ancaman Corona. Kebijakan yang dinamakan sebagai tatanan kehidupan baru atau yang kerap disebut New Normal itu bakal menjadi babak baru dalam peperangan terhadap COVID-19.
IPC sebagai perusahaan yang menyandang status sebagai Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) juga sudah menyiapkan protokol ketat dalam menyambut tatanan kehidupan baru.
Sejumlah kebijakan juga dipersiapkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan maksimal dengan tetap mengindahkan peraturan kesehatan anti kendor. Apalagi perseroan merupakan perusahaan jasa pelabuhan yang mengoperasikan 12 pelabuhan besar di Indonesia.
Hiruk pikuk kesibukan perdagangan di Pelabuhan kelolaan IPC merupakan berkah yang bisa mendorong perekonomian negeri ini ke arah yang lebih baik. Memang jika mengacu pada data John Hopkins University Corona Virus Resources Center (CSSE), jumlah kasus positif COVID-19 didunia per 13 Juni 2020 sudah mencapai 7,6 juta kasus. Sejak awal kemunculannya di akhir Desember 2019, Novel Corona sudah menjelajahi 188 negara termasuk Indonesia.
COVID-19, Indonesia di Mata Dunia
Negeri ini sudah berada di posisi 31 urutan kasus positif terbesar di dunia, berada dibawah Singapura yang memiliki selisih korban kasus positif sebanyak 3 ribuan kasus. Hingga hari ini, jumlah korban positif Corona di Indonesia berada di angka 37.420 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.091 dilaporkan meninggal dunia dan sebanyak 13.776 kasus dinyatakan pulih.
Dari data tersebut dapat terlihat bahwa rasio kematian atau fatality rate kasus COVID-19 di Indonesia berada di level 5,6%. Padahal pada periode April 2020 cases fatality rate (CFR) sempat menyentuh level 8,39%. Rasio kesembuhan juga terus menunjukkan tren yang menanjak, saat ini angkanya berada pada level 35,8%
Jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) masing – masing juga sudah berada di angka 13.923 orang dan 42.450 orang. Data tersebut merupakan buah positif dari upaya mitigasi dan pencegahan pemerintah dalam mengurangi laju penyebaran COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, skenario pemulihan ekonomi dianggap sudah bisa dijalankan dengan sejumlah syarat dan ketentuan.
New Normal di IPC
Menjadi nakhoda di 12 pelabuhan sibuk di Indonesia, membuat IPC harus mengantongi amunisi cukup guna beradaptasi dengan pandemi ini. Strategi bisnis dan juga kebiasaan baru bakal dijalankan agar semuanya bisa berjalan dengan lancar dan sehat.
Karyawan merupakan aset bagi perusahaan, karena tumbuh kembangnya bisnis perseroan merupakan upaya dan kerja keras segenap karyawan. Nah demi menjaga rasa nyaman dan aman para pegawainya di tengah pandemi, IPC membagi sistem kerja dari yang semuanya bekerja di kantor alias working from office (WFO), sejak adanya COVID-19, sebagian pegawai ada yang menggunakan sistem kerja remote dengan bekerja di rumah alias working from home (WFH).
Sementara sebagian tetap bekerja di kantor namun menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, perusahaan telah menyediakan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di lingkungan kerja perusahaan sebagai langkah antisipasi untuk penanganan pertama bagi pekerja yang membutuhkan.
Selain itu, IPC juga menjamin ketersediaan rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) Swab test bagi pekerja yang membutuhkan. Tidak ketinggalan Alat Pelindung Diri (APD), thermo gun, hand sanitizer, tenpat cuci tangan, penyemprotan disinfectant dan sarana kebersihan lainnya juga masuk dalam protokol kesehatan perusahaan.
Bagi karyawan yang memilki kesulitan menggunakan moda transportasi umum, perusahaan juga menyediakan sarana transportasinya. Agar bisa lebih waspada terhadap Novel Corona, IPC menganjurkan kepada seluruh karyawannya untuk mengunduh dan mengakifkan aplikasi PeduliLindungi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dalam tatanan kehidupan baru, jumlah pekerja administrasi atau backoffice juga dibatasi menjadi maksimal 50% pada masing-masing unit kerja dan penggunaan dokumen secara hardcopy ditekan aktivitasnya. Untuk pekerja yang memiliki rentang usia 40 tahun keatas dan wanita hamil, disarankan untuk melaksanakan WFH.
Nah, nantinya masing-masing karyawan yang melakukan WFO juga bakal dibagi lagi jam kerjanya menjadi 2, yakni jam 8 pagi hingga 5 sore dan 9 pagi hingga 6 sore. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan.
Untuk bisa melaksanakan WFO, masih ada lagi yang harus dipersiapkan, yakni hasil rapid test terakhir dinyatakan negatif, wajib menggunakan masker, membawa barang-barang kebutuhan pribadi dan disiplin dalam menjaga kebersihan juga jarak.
Namanya era baru, semua juga sudah harus bersiap menghadapinya dan menyesuaikannya. Jika sebelumnya absensi karyawan menggunakan basis data berupa sidik jari, sekarang IPC menggunakan face detector.
Di Rumah Tetap Berkarya
Meskipun kebijakan WFH dijalankan, bukan berarti produktivitas dikendurkan. Koordinasi dan juga konektivitas antara pekerja tetap dilakukan melalui salah satu aplikasi jejaring sosial, whatsapp group. Demi tetap menjaga etos kerja, setiap karyawan juga diwajibkan menggunakan pakaian layak kerja saat melakukan WFH. Proses diskusi tatap muka yang biasanya rutin dilakukan, diganti dengan video conference call.
Absensi juga dilaksanakan secara virtual, yakni dengan berbagi share live location masing-masing pada pukul 8 pagi dan pukul 5 sore. Jadi kontrol perusahaan terhadap karyawan tetap berjalan seperti biasanya.
Karena proses bisnis berjalan seperti biasa, maka kegiatan seminar, pelatihan dan juga bentuk sosialisasi lainnya tetap bisa dilaksanakan secara offline dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti jumlah pesertanya 50% dari kapasitas tempat dan menjaga jarak duduk minimal 1 meter.
Bagi karyawan yang memilki riwayat sakit kronis juga disarankan untuk melaksanakan WFH dengan melampirkan surat keterangan dari instansi kesehatan.
Kebijakan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan membagi sistem kerja WFO dan WFH juga dilakukan entitas usaha perusahaa, seperti PT EDI Indonesia. Setiap karyawan yang akan melaksanakan WFO akan melewati beberapa check point untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Pelayanan Tetap Berjalan Maksimal Saat New Normal
Urusan pelayanan dan juga kelangsungan bisnis dalam jasa pelabuhan, dipastikan tetap berjalan maksimal oleh IPC. Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan sebelum COVID-19 merebak, seluruh karyawan, baik itu organik maupun non organik dan juga Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) sudah diwajibkan menggunakan APD standar, namun setelah pandemi muncul ditambahkan juga kewajiban untuk menggunakan masker dan sarung tangan.
“Agar operasional tetap berjalan, peusahaan menyiapkan pengaturan deployment yang efektif di seluruh terminal. Sehingga setiap kapal dapat dilayani dengan jadwal kedatangannya,” ungkapnya.
Dalam masa seperti ini, pemanfaatan teknologi merupakan kunci utama. IPC juga sudah bersiap untuk menjadi pelabuhan digital sejak lama. Ya, perusahaan sudah melakukan beberapa upaya transformasi sebelum pandemi ini hadir, mulai dari transformasi di sisi laut maupun darat.
Seperti menyiapkan infrastruktur Marine Operation System (MOS), Vessel Management System (VMS) dan Vessel Traffic System (VTS). Selain itu, Pelindo II juga sudah memilki Terminal Operating System (TOS), DO Online, Auto Gate dan berbagai sistem digital lainnya yang mampu melakukan identifikasi dan memetakan tujuan pengiriman barang dari seluruh armada pengangkut barang yang ke Pelabuhan.
Dengan bekal seperti itu, diharapkan perusahaan dapat tetap berkontribusi positif terhadap kemajuan negeri ini. (IPC)
Leave a Reply